BPJS Kesehatan Mengajak Peserta Untuk Skrining

BPJS Kesehatan Mengajak Peserta Untuk Skrining Kesehatan Agar Dapat Mencegah Risiko Penyakit Kronis

Haluanindo BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan.
Pemeriksaan riwayat kesehatan dapat dilakukan sebagai upaya BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sangat mudah.

Bisa melalui JKN Mobile App, website BPJS Kesehatan, chat assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), atau langsung saat peserta mengunjungi program FKTP secara live.

Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan program preventif dengan memperluas akses pemeriksaan kesehatan.

Menurutnya, hal ini penting karena selain mencegah risiko penyakit atau eksaserbasi, juga diharapkan pelayanan primer yang diberikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) kepada peserta dapat terlaksana secara maksimal.

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta untuk memeriksa riwayat kesehatan melalui berbagai saluran,”

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan minimal setahun sekali dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN, terutama yang berusia di atas 15 tahun.

“Setiap tahun, peserta dapat melakukan pemeriksaan ulang sehingga kami dapat terus memantau kondisi kesehatannya,”

Pemeriksaan riwayat kesehatan ini dilakukan oleh peserta dengan mengisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan, keluarga dan pola konsumsi makanan.

Bagi peserta yang telah mengunduh JKN Mobile App akan muncul notifikasi untuk mengisi pemeriksaan atau peserta dapat proaktif dan langsung memilih fitur pemeriksaan riwayat kesehatan.

Bagi peserta yang menggunakan layanan chat assistant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger di 08118750400, peserta dapat mengisi seleksi fitur cek riwayat kesehatan.

Namun, bagi yang tidak bisa menggunakan kanal digital, peserta bisa mengecek di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan.

Pada saat melakukan pendaftaran layanan FKTP akan muncul notifikasi pengisian pemeriksaan riwayat kesehatan pada aplikasi FKTP P-Care yang merupakan sistem registrasi layanan di FKTP.

Baca Juga  Fakta Bahwa Posisi Tidur Miring ke Kiri Berbahaya Bagi Kesehatan Jantung

“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama, dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit, sehingga tidak menghambat waktu pelayanan FKTP.

dengan memeriksa riwayat kesehatan, FKTP juga dapat mengetahui penyakit peserta yang terdaftar, sehingga dapat membantu penanganan penyakit yang diderita peserta sedini mungkin.

Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta.

Pemeriksaan riwayat kesehatan ini dilakukan agar peserta JKN dapat mendeteksi potensi risiko penyakit kronis, antara lain diabetes, hipertensi, penyakit ginjal kronis, dan penyakit jantung koroner, sehingga dapat dicegah sedini mungkin agar tidak terjadi penyakit yang serius.

Berdasarkan hasil penilaian pada tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang memeriksakan riwayat kesehatannya, 14 persen memiliki kemungkinan risiko tekanan darah tinggi, 6 persen memiliki risiko penyakit jantung koroner, dan 3 persen memiliki risiko kronis. Penyakit ginjal dan 3 persen risiko terkena diabetes.

“Dari penilaian ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan promotif preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi pelayanan kesehatan dasar di Indonesia,”

BPJS Kesehatan juga akan lebih aktif mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi untuk mengunjungi FKTP dan berobat lebih lanjut.

“Selain itu, bagi peserta JKN-KIS yang sudah memiliki penyakit kronis, kami juga akan meningkatkan pemantauan kesehatannya melalui Program Manajemen dan Rujukan Penyakit Kronis (PRB) Prolanis,”

Originally posted 2022-06-21 20:20:25.