Haluanindo – Industri aset kripto terus berkembang dalam hal jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto, telah merilis data transaksi terbaru dari industri yang sedang berkembang ini.
Dari data yang dirilis Departemen Perdagangan, disebutkan jumlah klien crypto-asset mencapai 14,1 juta pada Mei. Sementara investor saham hanya mencatatkan 8,86 juta.
Ada hal menarik yang disebutkan dari data tersebut, ada lima jenis aset kripto teratas yang memiliki nilai transaksi tertinggi, yaitu Tether (42,3 triliun rupiah), Bitcoin (18,5 triliun rupiah), Ethereum (14,2 triliun rupiah), Dogecoin (6,8 triliun rupiah), dan tera (6 triliun rupiah).
Selain itu, aset kripto di Indonesia mengalami ledakan besar-besaran. Per 2020, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun. Setahun kemudian, per Desember 2021, angka tersebut melonjak signifikan menjadi Rp 859,4 triliun. Selama periode Januari-Mei 2022 tercatat mencapai Rp 192 triliun.
Tether (USDT) sendiri adalah aset kripto stabil yang dipatok ke dolar AS. Itu dibuat untuk menstabilkan nilai tukar dalam transaksi aset digital. Sejak awal, stablecoin telah memainkan peran yang sangat penting di pasar.
Tidak seperti aset kripto tradisional seperti Bitcoin dan Ethereum, yang nilai moneternya dapat berfluktuasi secara luas, USDT yang stabil dirancang untuk mempertahankan harga tetap $1,00 dan didukung oleh cadangan dana yang besar atau rekayasa keuangan lainnya.
Originally posted 2022-07-02 11:41:54.