Eropa Membuat Aturan Baru untuk Transaksi Aset Crypto

Bitcoin Di Bawah Tekanan, Eropa Membuat Aturan Baru untuk Transaksi Aset Crypto

Haluanindo – Uni Eropa telah menyetujui aturan baru untuk mengatur transaksi aset kripto. Aturan baru ini dibuat sebagai tanggapan terhadap tekanan baru-baru ini di pasar bitcoin.

Pada dasarnya, sebagian besar aset kripto tidak diatur secara global. Di Uni Eropa, peraturan untuk aset kripto hanya dimaksudkan untuk memerangi pencucian uang.

Perwakilan dari Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa saat ini sedang mendiskusikan kesepakatan di pasar dalam Crypto Asset Act (MiCA). Aturan tersebut diharapkan mulai berlaku pada akhir 2023.

“Hari ini, kami telah mengatur aset crypto di Wild West dan menetapkan aturan yang jelas untuk pasar yang harmonis,” kata legislator Eropa Stefan Berger.

Menurut Berger, penurunan nilai cryptocurrency baru-baru ini menunjukkan betapa berisiko dan spekulatifnya mata uang ini. Untuk alasan ini, penting untuk memiliki aturan khusus mengenai aset kripto.

“MiCA akan menjadi regulasi aset kripto komprehensif pertama di dunia dan akan mencakup langkah-langkah kuat untuk menghindari penyalahgunaan dan manipulasi pasar,” kata Ernst Ortasson, Anggota Parlemen Partai Hijau.

Undang-undang baru memberi penerbit aset kripto dan penyedia layanan dokumen hukum untuk melayani klien di seluruh Uni Eropa. Hal ini bertujuan untuk mematuhi peraturan permodalan dan perlindungan konsumen.

Namun, Amerika Serikat dan Inggris, dua hub crypto utama, tidak menyetujui aturan yang sama.

Sebelumnya, aset kripto berada di bawah tekanan setelah runtuhnya koin TerraUSD dan Luna bulan lalu. Pemberi pinjaman crypto AS, Celsius Network, telah membekukan penarikan dan transfer bulan ini.

Bitcoin runtuh bulan ini menjadi sekitar $17.600 dan diperdagangkan pada $18.900 Kamis lalu. Posisi ini jauh di bawah level akhir Maret di $48.200 karena investor menahan kerugian mereka.

Baca Juga  Berikut Tanggapan Asosiasi Terhadap Peraturan Crypto Terbaru Bappebti

Originally posted 2022-07-02 14:01:39.