Cara Melapor Pajak Secara Online

Cara Melapor Pajak Secara Online Lebih Mudah Tanpa Perlu Antri

Berikut cara melaporkan pajak Anda secara online: Hal ini membuat administrasi perpajakan menjadi lebih mudah. Silakan ikuti petunjuk untuk melaporkan pajak Anda secara online sebagaimana yang kami rangkum di bawah ini.

Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor pajak untuk mengajukan SPT, kini Anda dapat mengajukan SPT secara online di mana saja.

Pelaporan pajak bagi penduduk Indonesia adalah wajib. Karena pajak adalah salah satu faktor terbesar dalam forex.

Oleh karena itu, wajib pajak harus menyatakan dan membayar pajak sesuai dengan undang-undang agar anggaran negara tidak berkurang.

Anda dapat menyelesaikan proses pengajuan pajak secara online melalui pengajuan elektronik Departemen Umum Perpajakan. Electronic Filing adalah aplikasi elektronik untuk pengajuan laporan SPT online dan realtime online di website Klikpajak.id Direktorat Jenderal Pajak atau Penyedia Layanan Aplikasi Pajak.

Sebelum Anda mengirimkan pengembalian pajak Anda secara online, Anda harus mengetahui persyaratan yang diperlukan. Kondisi ini harus dipenuhi agar laporan pajak online berhasil dibuat.

Persyaratan Pengajuan Pajak Online

  • Format 1770/1770S/1770SS
  • Formulir 1721 A1/A2 adalah formulir yang menyatakan pemotongan pajak penghasilan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan syarat mutlak untuk dapat melaporkan SPT Tahunan.
  • Memiliki nomor pengenal atau PIN elektronik yang merupakan nomor pengenal untuk melakukan transaksi pajak elektronik
  • Laporan keuangan bisnis jika Anda seorang pengusaha

Setelah memahami persyaratan pengajuan pajak online dan mempersiapkannya.

Sekarang, Anda dapat mengajukan pajak sesuai dengan metode pelaporan pajak online berikut.

Cara Mengajukan Pajak Anda Secara Online

  • Buka browser Anda dan masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak tax.go.id.
  • Kemudian pilih masuk
  • Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan Anda di formulir masuk dan klik Masuk.
  • Pilih daftar laporan
  • Kemudian pilih layanan.
  • Pilih Buat SPT
  • Lengkapi sub-lembar kerja sesuai dengan instruksi saat ini
  • Setelah mengikuti petunjuk, sistem akan menampilkan ringkasan SPT Anda.
  • Untuk mulai mengirim SPT, pertama-tama Anda harus mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke email terdaftar Anda
    Kemudian masukkan kode verifikasi yang Anda terima melalui email dan klik Kirim SPT.
  • Namun jika Anda tidak ingin mengirim SPT, klik Selesai dan SPT akan disimpan dan dapat diedit lagi di menu Kirim SPT.
Baca Juga  Tinder Tidak Jadi Menawarkan Fitur Kencan Di Metaverse

Berikut adalah metode pengajuan pajak online yang harus Anda ketahui untuk membuat pengajuan pajak lebih mudah. Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak ke kantor pajak. Bagaimana? Mudah, bukan?

Originally posted 2022-10-18 19:11:44.