Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Bayar Dicicil

Apakah Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Bayar Dicicil ?

Haluanindo – Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan, peserta dapat langsung membayar iuran pada bulan berikutnya selain jumlah tunggakan yang belum dibayar.
Ketentuan pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Namun, peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan seringkali keberatan dengan pembayaran tunggakan tersebut.
Pasalnya, tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa terjadi bukan hanya dalam hitungan bulan tapi dalam hitungan tahun.
Apakah saya bisa mencicil tunggakan BPJS Kesehatan?

Melihat aduan tersebut, BPJS Kesehatan berinisiatif memberikan layanan angsuran atas tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Melalui layanan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan roll over tunggakan secara bertahap sehingga status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali setelah iuran dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan dapat dilunasi melalui Rehab. Program
Persyaratan prosedur BPJS Kesehatan bagi peserta Mandiri dan rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru.
BPJS Kesehatan menawarkan layanan pembayaran tunggakan secara bertahap melalui program Skema Pembayaran Iuran Bertahap

Dilansir dari BPJS Kesehatan, Kamis (4/3/2022), layanan tersebut merupakan hasil inovasi BPJS kesehatan yang diperuntukan bagi peserta BPJS Kesehatan (PBPU/mandiri) dan peserta sektor non pekerja (BP) yang menunggak iuran. .

Melalui layanan ini, peserta dapat membayar tunggakan secara bertahap atau mencicil. Dengan cara ini, tunggakan piutang menjadi lebih ringan.
Pembelian program tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maarouf.

Menurutnya, Program Rehabilitasi dapat memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk membayar kembali tunggakan iuran sehingga kepesertaannya dapat diaktifkan kembali.
Bagi peserta yang menunggak iuran, guna memudahkan peserta JKN-KIS membayar tunggakan, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Skema Pembayaran Iuran (Rehab) Bertahap, Kompas.com melaporkan. jumat, 4 Maret 2022.

Iqbal menambahkan, program Rehab merupakan usulan dari peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bulanan bahkan tahunan.
Pembayaran iuran bertahap ini sebenarnya berdasarkan usulan peserta yang menunggak agar bisa dilunasi secara perlahan,” imbuhnya.
Ketentuan Program Rehabilitasi

Baca Juga  Standar Kelas Dan Mutu Pelayanan Kesehatan

Dari sumber yang sama, kepesertaan program REHAB dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Anda memiliki tunggakan minimal 3 bulan atau 4 sampai 24 bulan.

2. Daftar melalui aplikasi JKN Mobile atau BPJS Kesehatan Pusat 165.

3. Pendaftaran sampai dengan tanggal 28 setiap bulan kecuali Februari. Pendaftaran paling lambat tanggal 27 Februari.

4. Angsuran tunggakan dibayar paling banyak 12 tahap.

Tunggakan untuk satu keluarga
Pembayaran tunggakan iuran BPJS kesehatan melalui Program Rehabilitasi termasuk perhitungan tunggakan satu keluarga.

Artinya, peserta tidak perlu mengikuti program Rehab untuk setiap anggota keluarganya.
Pendaftaran program Rehab dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile dengan memilih menu “Phasic Payment Plan” yang tertera pada halaman setelah pelanggan login ke JKN Mobile.

Selanjutnya akan muncul informasi mengenai program Rehab, dimulai dari jumlah tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab.
Peserta harus membaca informasi tentang syarat dan ketentuan program dengan cermat.
Setelah itu akan ditampilkan juga simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh setiap peserta.

Jika semua tunggakan dilunasi dan iuran bulanan BPJS Kesehatan tetap dibayarkan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif kembali.

Originally posted 2022-03-04 14:13:28.